Headlines News :
Home » » Enam Pelaksana Proyek Binamarga Terancam Black List

Enam Pelaksana Proyek Binamarga Terancam Black List

Written By Unknown on Kamis, 06 Desember 2012 | 05.18



Bogor, Hot News - Sebanyak enam perusahaan pelaksana paket proyek di Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kab. Bogor terancam kena sanksi black list.

"Dari 17 perusahaan, ada 6 perusahaan yang terancam kena sanksi black list, dan yang sudah positif ada 2 perusahaan, yaitu pada paket proyek Jembatan Cisero dan proyek Jembatan Cihideng" Ujar Kabid Pembangunan Rehabilitasi Jalan, Pengairan dan Jembatan DBMP Kab. Bogor, Budi CW, Kamis (6/12).

Sampai saat ini, kata Budi, mereka sedang berjuang untuk segera menyelesaikan pekerjaan agar tepat waktu sesuai yang tercantum dalam perjanjian kontrak.

"Sekarang sudah mendekati batas akhir masa pelaksanaan pekerjaan, makanya minggu-minggu ini sedang kita pantau," tegas Budi

Namun, kata Budi, kami akan mengevaluasi terlebih dahulu sebelum memutuskan perusahaan mana saja yang memang memenuhi unsur diberikan sanksi black list.

"Masih ada kemungkinan bagi perusahaan yang keterlambatannya tidak melebihi 5 persen dari nilai kontrak untuk melanjutkan pekerjaan sampai selesai dengan maksimal waktu 50 hari kerja, namun tetap dikenakan sanksi denda keterlambatan sesuai aturan,"

Dijelaskan Budi, bahwa sesuai ketentuan, perusahaan yang terkena sanksi black list tidak bisa mengikuti tender selama 2 tahun.(zak)
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Hot News Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger