Headlines News :
Home » » Kejanggalan Proses Penganggaran Rehab Gedung Paripurna Rp. 5 Milyar Terkuak, Tiga Fraksi Tetap Menyatakan Tidak Setuju

Kejanggalan Proses Penganggaran Rehab Gedung Paripurna Rp. 5 Milyar Terkuak, Tiga Fraksi Tetap Menyatakan Tidak Setuju

Written By Unknown on Kamis, 06 Desember 2012 | 04.40



 
Tiga Fraksi di DPRD Kab. Bogor, yakni Fraksi PAR, F-PDIP dan F-Gerindra tetap menginginkan pembatalan rehabilitasi gedung paripurna senilai Rp5 miliar, yang dianggarkan tanpa melalui proses dan mekanisme anggaran, meski suara mereka masih kalah banyak dibandingkan empat fraksi lainnya yang tetap ngotot, yakni F-PPP, F-Golkar, F-PKS dan Demokat.

“Tentu saja kami kecewa. Sangat disayangkan. Tapi bagaimana lagi, suara kami kalah. Fraksi selain PAN, PDIP dan Gerindra tetap ingin merehab gedung dengan anggaran segitu (Rp5 miliar, red),” ujar Wakil Ketua F-PDIP, Suprijanto kepada Radar Bogor, kemarin.

Toto mengaku sangat kecewa dengan keputusan para fraksi yang mendukung dana rehabilitasi sebesar Rp5 miliar. Selain jumlahnya yang cukup fantastis untuk sekadar perbaikan, keputusan nominal itu juga tak pernah dibahas terlebih dahulu di Komisi A. Hal itu menjadi janggal, mengingat Komisi A adalah komisi yang membawahi langsung sekretariat dewan (setwan).

“Harusnya ada pembahasan dulu dengan pimpinan komisi. Ini pembahasannya langsung di tingkat pimpinan dewan. Saya selaku jajaran pimpinan Komisi A tidak pernah diajak bicara,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Amanat Rakyat (FAR), Usep Saefullah juga tetap pada pendiriannya. Ia menilai anggaran sebesar itu sangat berlebihan. Badan anggaran seharusnya mengkaji ulang nominal biaya rehabilitasi agar disesuaikan dengan kebutuhan. Terlebih kondisi ruangan paripurna saat ini masih dikategorikan layak.

“Memang dibutuhkan perawatan ekstra dan peningkatan manajemen pengelolaan. Tapi nominalnya tidak perlu bermiliar-miliar. Kami minta angka yang logis,” kesalnya.

Usep kembali mengingatkan, pemerintah baik legislatif maupun eksekutif, seharusnya lebih peka melihat kondisi masyarakat. Nilai Rp5 miliar untuk memperbaiki ruang paripurna, selayaknya bisa dipotong dan disalurkan untuk kebutuhan mendesak masyarakat. Semisal pemberdayaan petani dan pedagang, serta para korban bencana yang membutuhkan bantuan darurat.

“Perawatan dan perhatian kepada gedung DPRD selama ini juga masih sangat minim. Seharusnya hal itu juga ditingkatkan,” ujar ketua DPD PAN Kabupaten Bogor ini.

Meski F-Partai Demokrat menyetujui rehab gedung Dewan Rp 5 Milyar, namun salah satu anggota Fraksinya Dedi Mulyadi menyatakan bahwa dirinya juga tidak menyetujui, dan menilai rehab dengan anggaran 5 Milyar itu menyakiti masyarakat dan dinilai sebagai pemborosan, “saya menyatakan tidak setuju rehab ruang paripurna dengan anggaran 5 Milyar, masih banyak yang harus dibangun, ini terkesan pemborosan anggaran,” ujar Dedi

Protes serupa juga dilayangkan Pengamat Politik Institut Pertanian Bogor (IPB) Dr Sofyan Syaf. Kepada media Ia menuturkan, harus ada upaya ketiga fraksi tersebut untuk melakukan manuver bersama publik untuk menolak nominal rehabilitasi. Atau setidaknya ada petisi bersama yang harus dimobilitasi oleh fraksi yang masih lebih memikirkan kondisi rakyat.

“Kalau hanya menolak dari dalam ya susah untuk mematahkan atau membatalkan jumlah nominal rehabilitasi tersebut,” cetusnya

Protes juga dilayangkan oleh Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Kab. Bogor, M. Sinwan, "saya menduga ada sekenario  terselubung dibalik anggaran rehab gedung dewan 5 Milyar ini, awalnya kami berharap Ketua Dewan yang sekarang bisa melakukan efisien terhadap anggaran tapi ternyata malah jauh dari harapan masyarakat, malah menghambur-hamburkan anggaran, di daerah Bogor ini masih banyak sekolah yang rusak, tidak punya WC, kok malah pengen rehab gedung anggaran yang tidak realistis," ujar Sinwan kesal.  
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Hot News Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger