Headlines News :
Home » » Robert : Amdal Pasar Parung Urusan Diskoperindag

Robert : Amdal Pasar Parung Urusan Diskoperindag

Written By Unknown on Jumat, 30 November 2012 | 20.01

Tidak adanya analisa dampak lingkungan (Amdal) pada proyek Pasar Parung, tidak membuat kontraktor PT. Himindo menghentikan proses pembangunan. Mereka beralasan jika masalah Amdal merupakan kewajiban dari Diskoperindag Kabupaten Bogor.

"Kalau masalah Amdal, bukan urusan kita. Itu urusannya Diskoperindag. Kita hanya pelaksana saja," kata pelaksana PT. Himindo, Robert

Lebih lanjut Robert mengatakan, pihaknya tidak ada kaitannya dengan urusan Amdal. Selama ini, pihaknya hanya fokus pada pekerjaan fisik sesuai dengan perjanjian kontrak dengan Pemkab Bogor. "Kita hanya urusan pembangunan fisik saja. Kita ikuti proses tender kemudian kita kerjakan sesuai dengan kontrak," jelasnya.

Sekedar mengingatkan, pejabat Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bogor Eran Subarna mengatakan jika proyek pasar Parung belum memiliki Amdal. Bahkan, sampai saat ini Diskoperindag Kabupaten Bogor belum mengajukan Amdal. "Sampai saat ini belum ada pengajuan Amdal untuk proyek Pasar Parung," tegas Eran.

Sementara berkaitan dengan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), Badan Perijinan Terpadu (BPT) Kabupaten Bogor mengaku belum mengetahui secara pasti tentang IMB Pasar Parung. Karena itu, BPT akan mengecek kembali perijinannya.

"Saya belum tahu tentang IMB Pasar Parung. Nanti akan saya cek terlebih dahulu," kata Kepala BPT Kabupaten Bogor Udin Syamsudin

Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bogor pun secara tegas menyatakan jika pembangunan Pasar Parung tidak disertai Amdal. Hal ini berarti pembangunan pasar Parung telah melanggar UU no 32 Tahun 2009 ttg perlindungan dan pengelolaan Lingkungan hidup, dan Peraturan Bupati Bogor No 30 Thn. 2009 tentang Pedoman Pengesahan Master Plan, Site Plan, dan Peta situasi. Karena itulah, sudah sewajarnya jika Satpol PP Kabupaten Bogor untuk segera menghentikan pembangunan pasar tersebut

Pasar Parung yang dibiayai APBD Kabupaten Bogor tahun 2012 ini mendapatkan kucuran sebesar Rp 46 Miliar. Hal ini menambah panjang permasalahan yang ada dalam pasar itu. Pasalnya, sebelum kisruh tentang dana Rp 46 miliar tersebut, pasar Parung juga menghadapi tuntutan dari PT LIRP dan Cv Sigma Grup, terkait dengan pelaksanaan proyeknya.(BO)
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Hot News Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger